Minggu, 08 Februari 2015

Radio Pada Pesawat Terbang

Pada pesawat Boeing 737-klasik secara umum menggunakan dua jenis gelombang radio yaitu VHF (very high frequency) dan HF (high frequency). Penggunaan frekuensi ini telah diatur oleh undang-undang menyangkut pesawat terbang. Sedangkan kegunaan dari gelombang radio tersebut adalah untuk melakukan kontak komunikasi suara antara awak pesawat dengan awak pesawat lain maupun antara awak pesawat dengan stasiun di darat baik itu pihak ATC (air traffic control) maupun pihak operasional maskapai tertentu.
 
atc
Bandara Ende (FLORES)
Selama penerbangan secara intens penerbang akan berhubungan dengan ATC atau kru tower sehingga keamanan penerbangan lebih terjamin dan terkontrol oleh pihak darat. Terlebih lagi bila pesawat hendak merubah arah dan ketinggian seharusnya terlebih dahulu meminta ijin ATC melalui komunikasi radio tersebut. (berani bersikap jujur)

Pada jarak tertentu kewenangan pengontrolan lalu lintas udara terhadap suatu pesawat terbang tertentu akan dioperkan ke pihak ATC yang terdekat dengan posisi pesawat terbang. Demikianlah pergerakan pesawat udara di langit diatur supaya tidak terjadi insiden yang mengancam keselamatan penerbangan. ( alamat lion air jakarta )

Ada kalanya saat memasuki udara dengan awan agak tebal komunikasi radio sedikit terganggu sehingga suara yang dihasilkan bisa jadi akan putus-putus atau terdengar kurang jernih. Kondisi semacam ini memerlukan troubleshooting guna mengetahui letak kegagalan dalam sebuah sistem. Penumpang juga dilarang mengaktifkan telepon genggam saat berada di dalam pesawat terbang agar sistem terjamin berjalan dengan normal. (asuransi penerbangan)